Minggu, 17 Juni 2012

OPTIMALISASI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) BRANTAS, MALANG

A.    Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS)
Suatu “daerah aliran sungai” atau DAS adalah sebidang lahan yang menampung air hujan dan mengalirkannya menuju parit, sungai dan akhirnya bermuara ke danau atau laut. Istilah yang juga umum digunakan untuk DAS adalah daerah tangkapan air (DTA) atau catchment atau watershed. Batas DAS adalah punggung perbukitan yang membagi satu DAS dengan DAS lainnya.
Karena air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah sepanjang lereng maka garis batas sebuah DAS adalah punggung bukit sekeliling sebuah sungai. Garis batas DAS tersebut merupakan garis khayal yang tidak bisa dilihat, tetapi dapat digambarkan pada peta.
Batas DAS kebanyakan tidak sama dengan batas wilayah administrasi. Akibatnya sebuah DAS bisa berada pada lebih dari satu wilayah administrasi. Ada DAS yang meliputi wilayah beberapa negara (misalnya DAS Mekong), beberapa wilayah kabupaten (misalnya DAS Brantas), atau hanya pada sebagian dari suatu kabupaten.
Tidak ada ukuran baku (definitif) suatu DAS. Ukurannya mungkin bervariasi dari beberapa hektar sampai ribuan hektar. DAS Mikro atau tampungan mikro (micro catchment) adalah suatu cekungan pada bentang lahan yang airnya mengalir pada suatu parit. Parit tersebut kemungkinan mempunyai aliran selama dan sesaat sesudah hujan turun (intermitten flow) atau ada pula yang aliran airnya sepanjang tahun (perennial flow). Sebidang lahan dapat dianggap sebagai DAS jika ada suatu titik penyalur aliran air keluar dari DAS tersebut.

Sebuah DAS yang menjadi bagian dari DAS yang lebih besar dinamakan sub DAS; merupakan daerah tangkapan air dari anak sungai. DAS dapat dibagi ke dalam tiga komponen yaitu: bagian hulu, tengah dan hilir. Ekosistem bagian hulu merupakan daerah tangkapan air utama dan pengatur aliran. Ekosistem tengah sebagai daerah distributor dan pengatur air, sedangkan ekosistem hilir merupakan pemakai air. Hubungan antara ekosistem-ekosistem ini menjadikan DAS sebagai satu  kesatuan hidrologis. Di dalam DAS terintegrasi berbagai faktor yang dapat mengarah kepada kelestarian atau degradasi tergantung bagaimana suatu DAS dikelola.
Di pegunungan, di dataran tinggi dan dataran rendah sampai di pantai dijumpai iklim, geologi, hidrologi, tanah dan vegetasi yang saling berinteraksi membangun ekosistem. Setiap ekosistem di dalam DAS memiliki komponen hidup dan tak-hidup yang saling berinteraksi. Memahami sebuah DAS berarti belajar tentang segala proses-proses alami yang terjadi dalam batas sebuah DAS.
Sebuah DAS yang sehat dapat menyediakan:
·         Unsur hara bagi tumbuh-tumbuhan
·         Sumber makanan bagi manusia dan hewan
·         Air minum yang sehat bagi manusia dan makhluk lainnya
·         Tempat berbagai aktivitas manusia dan hewan
Beberapa proses alami dalam DAS bisa memberikan dampak menguntungkan kepada sebagian kawasan DAS tetapi pada saat yang sama bisa merugikan bagian yang lain. Banjir di satu sisi memberikan tambahan tanah pada dataran banjir tetapi untuk sementara memberikan dampak negatif kepada manusia dan kehidupan lain.



B.     Gambaran Umum Daerah Aliran Sungai Brantas
Sungai Brantas adalah sebuah sungai di Jawa Timur yang merupakan sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa setelah Bengawan Solo. Sungai Brantas bermata air di Desa Sumber Brantas (Kota Batu), lalu mengalir ke Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto. Di Kabupaten Mojokerto sungai ini bercabang dua manjadi Kali Mas (ke arah Surabaya) dan Kali Porong (ke arah Porong, Kabupaten Sidoarjo). Kali Brantas mempunyai DAS seluas 11.800 km² atau ¼ dari luas Provinsi Jatim. Panjang sungai utama 320 km mengalir melingkari sebuah gunung berapi yang masih aktif yaitu Gunung Kelud. Curah hujan rata-rata mencapai 2.000 mm per-tahun dan dari jumlah tersebut sekitar 85% jatuh pada musim hujan. Potensi air permukaan pertahun rata-rata 12 miliar m³. Potensi yang termanfaatkan sebesar 2,6-3,0 miliar m³ per-tahun.
Sungai Brantas Dalam Sejarah
Sejak abad ke 8, di DAS Kali Brantas telah berdiri sebuah kerajaan dengan corak agraris, bernama Kanjuruhan. Kerajaan ini meninggalkan Candi Badut dan prasasti Dinoyo yang berangka tahun 760 M sebagai bukti keberadaannya. Wilayah hulu DAS Kali Brantas di mana kerajaan ini berpusat memang cocok untuk pengembangan sistem pertanian sawah dengan irigasi yang teratur sehingga tidak mengherankan daerah itu menjadi salah satu pusat kekuasaan di Jawa Timur. Sungai Brantas maupun anak-anak sungainya menjadi sumber air yang memadai. Bukti terkuat tentang adanya budaya pertanian yang ditunjang oleh pengembangan prasarana pengairan (irigasi) yang intensif ditemukan di DAS Kali Brantas, lewat Prasasti Harinjing di Pare. Ada tiga bagian prasasti yang ditemukan, yang tertua berangka tahun 726 S atau 804 M dan yang termuda bertarikh 849 S atau 927 M. Dalam prasasti ini, disebutkan pembangunan sistem irigasi (yang terdiri atas saluran dan bendung atau tanggul) yang disebut dawuhan pada anak sungai Kali Konto, yakni Kali Harinjing (Lombard, 2000).
Sungai Brantas memiliki fungsi yang sangat penting bagi Jawa Timur mengingat 60% produksi padi berasal dari areal persawahan di sepanjang aliran sungai ini. Akibat pendangkalan dan debit air yang terus menurun sungai ini tidak bisa dilayari lagi. Fungsinya kini beralih sebagai irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah kota disepanjang alirannya. Adanya beberapa gunung berapi yang aktif di bagian hulu sungai, yaitu Gunung Kelud dan Gunung Semeru menyebabkan banyak material vulkanik yang mengalir ke sungai ini. Hal ini menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan-bendungan yang ada di aliran sungai ini sangat tinggi. Merujuk khazanah sastra Jawa, sungai Brantas ini yang diduga kuat disebut sebagai Ci Ronabaya dalam naskah Bujangga Manik.
Pengembangan DAS Kali Brantas
Sejak 1961 pengembangan sumber daya alam Sungai Berantas  sudah mulai diterapkan menggunakan pendekatan modern yaitu berdasarkan prinsip satu sungai, satu rencana, dan satu menejemen terpadu. Pelaksanaan motode ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan dari waktu ke waktu. Ada 4 tahap yang dilalui dalam usaha pengembangan ini :
·         Pada 1961, rencana induk pertama, mengacu pada pengendalian banjir, dengan membangun sejumlah bendungan untuk menampung kelebihan air, pembuatan jalur pelepasan air atau floof way, dan perbaikan alur sungai di bagian tengah DAS, dalam tahap ini disediakan system peringatan dini banjir, dan jejaring pemantauan hidrologi
·         Pada 1973, rencana induk kedua, mengacu pada penyediaan air irigasi karena adanya kebijakan dari pemerintah untuk mencukupi kebutuhan  beras nasional. Sistem irigasi teknis diwujudkan dengan dibangunnya sejumlah bendungan dan bendungan pengambilan air
·         Pada 1985, rencana induk ketiga, mengacu pada penyediaan air baku, system penambahan debit atau suplesi, sejumlah bendungan, dan beberapa struktur lain dibangun dalam tahap ini.
·         Pada 1998, rencana induk ke empat, mengacu pada konservasi dan mengacu pada menejemen sumber daya air. System pengelolaan informasi hidrologi diberlakukan untuk dapat mengendalikan kualitas dan kuantitas pengelolaan air.
Dari keempat tahapan ini dihasilkan prasarana pengairan dalam jumlah yang cukup besar, seperti irigasi teknis langsung dari sungai induk seluas 83.000 hektar sawah. Pengendalian banjir 50 tahunan di sungai utama yang mengurangi genangan seluas 80.000 hektar, suplai air baku untuk domestic 240 juta m3 per tahun dan untuk industry 130 m3 per tahun, serta pasokan energy listrik 1000 giga watt per jam per tahun.
Jumlah penduduk di wilayah tersebut mencapai 14 juta jiwa atau 40 persen di antara total penduduk Jawa Timur. Sungai Brantas merupakan sumber utama kebutuhan air baku untuk konsumsi domestik, irigasi, kesehatan, industri, rekreasi, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain. Namun, kondisi Sungai Brantas saat ini ternyata memprihatinkan, meski diakui fungsinya sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Tingkat pencemaran sungai ini telah melewati ambang batas dan berpengaruh negatif terhadap kehidupan biota perairan serta kesehatan penduduk yang memanfaatkan air sungai. Bahan pencemar berasal dari limbah domestik.
limbah pertanian, limbah taman rekreasi, limbah pasar, limbah hotel, limbah rumah sakit, dan limbah industri.
Pembuangan sampah di sepanjang sempadan maupun langsung ke aliran Sungai Brantas bisa merugikan penduduk sekitar dan di kawasan yang lebih rendah. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau busuk karena fermentasi, menjadi sarang serangga dan tikus, serta bisa menimbulkan kebakaran karena adanya gas metana di tumpukan sampah.
Air yang mengenai sampah akan mengandung besi, sulfat, dan bahan organik yang tinggi ditambah kondisi BOD (bio chemical oxygen demand) dan COD (chemical oxygen demand) yang melebihi standar air permukaan.
Hasil pengukuran turbiditas air Sungai Brantas di Kota Malang, daerah yang masih tergolong sebagai hulu, menghasilkan kisaran angka 14 hingga 18 mg/l. Kisaran itu telah melebihi kekeruhan maksimum (5 mg/l) yang dianjurkan dari Baku Mutu Air pada Sumber Air Golongan A
Ditinjau dari rasa, air Sungai Brantas juga tidak sesuai baku mutu Faktanya, terdapat sekitar 330 ton per hari limbah cair dihasilkan dari aktivitas manusia di sepanjang DAS Brantas. Sekitar 483 industri mempunyai pengaruh secara langsung terhadap Sungai Brantas dengan kontribusi pencemaran hingga 125 ton per hari
Hasil penelitian ECOTON menunjukkan, bahwa di Kali Surabaya sebagai hilir Sungai Brantas saat ini setiap hari 74 ton BOD dibuang di kali tersebut. Pencemaran logam berat merkuri di Kali Surabaya, pada beberapa lokasi, menunjukkan 0,09 mg/L atau 90 kali lipat dari standar ketentuan tentang peruntukan kelas air sebagai bahan baku air minum sebesar 0,001 mg/L.
Tingkat kontaminasi bakteri e-coli juga tidak jauh berebda. Bakteri e-coli umumnya berasal dari kotoran manusia. Bakteri e-coli di Karang Pilang dan Ngagel/Jagir mencapai 64.000 sel bakteri/100 ml contoh air. Padahal, sebagai bahan baku air minum, jumlah e-coli dalam air tidak boleh melebihi 1.000 sel bakteri/100 ml
Jika ditinjau dari aspek kebijakan pun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lalai dari kewajibannya mengelola kualitas air dan mengendalikan pencemaran di Sungai Brantas, minimal dengan melihat data dan fakta tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lalai dari kewajibannya untuk melindungi kawasan bantaran sebagai kawasan lindung, sehingga mengakibatkan berdirinya bangunan-bangunan industri, gudang, dan permukiman yang meningkatkan beban pencemaran. Tidak adanya kebijakan yang tegas tentang bangunan di bantaran sungai mengakibatkan semakin menjamurnya permukiman warga di sepanjang bantaran.
 
C.  Permasalahan Utama Sungai Brantas
Permasalahan pokok di DAS Kali Brantas adalah fluktuasi air permukaan yang ditandai oleh dua peristiwa: kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim hujan. Kegagalan panen dan kelaparan menjadi akibat dari kekurangan air di musim kemarau, sebaliknya di musim hujan terjadi bencana yang mengakibatkan korban harta bahkan jiwa. Selain itu, kondisi aliran air Kali Brantas juga terkendala oleh endapan sedimen yang dihasilkan letusan Gunung Kelud (+1.781). Setiap 10 hingga 15 tahun, gunung ini meletus – melontarkan abu dan batu piroklastik ke bagian tengah dari DAS Kali Brantas – yang pada akhirnya menimbulkan gangguan fluvial pada aliran air Kali Brantas. Dan penambangan pasir dilakukan oleh masyarakat menyebabkan terjadi penurunan dasar sungai. Hal itu memicu longsornya tebing atau tanggul sungai.
 
Para petambang menggunakan mesin penyedot pasir di Sungai Brantas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 
Sehingga Daerah aliran sungai (DAS) Brantas dari Kabupaten Nganjuk, Jombang, hingga Mojokerto rusak parah. Kerusakan disebabkan penambang pasir liar di wilayah tersebut.
Penambangan pasir menyebabkan tepi Sungai Brantas longsor di 34 desa. Tepi sungai longsor di wilayah antara Turi Pinggir di Nganjuk hingga Lengkong di Mojokerto. Belum lagi ditambah dengan semakin besarnya pembuangan limbah industri yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, dimana pembuangan limbah langsung dialirkan ke sungai Brantas,

D.    Pemanfaatan DAS Brantas Bagi Kehidupan
Dahulunya sungai Brantas merupakan Pasokan air utama yang penting bagi pertanian Kondisi Sungai Brantas saat ini ternyata memprihatinkan, meski diakui fungsinya sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Tingkat pencemaran sungai ini telah melewati ambang batas dan berpengaruh negatif terhadap kehidupan biota perairan serta kesehatan penduduk yang memanfaatkan air sungai. Bahan pencemar berasal dari limbah domestik, limbah pertanian, limbah taman rekreasi, limbah pasar, limbah hotel, limbah rumah sakit, dan limbah industri.
Pemukiman padat penduduk di sekitar sungai Brantas
Sungai sudah semakin dangkal, dengan air yang berwarna coklat dan kotor

Pembuangan sampah di sepanjang sempadan maupun langsung ke aliran Sungai Brantas bisa merugikan penduduk sekitar dan di kawasan yang lebih rendah. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau busuk karena fermentasi, menjadi sarang serangga dan tikus, serta bisa menimbulkan kebakaran karena adanya gas metana di tumpukan sampah.

Sampah-sampah di sekitar sungai yang membuat sungai dangkal
Tingginya tingkat pencemaran di Sungai Brantas otomatis berdampak signifikan terhadap kualitas kesehatan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran. Kali Surabaya sebagai hilir Sungai Brantas, contohnya. Berdasar data RSUD dr Soetomo yang dirilis ECOTON (2008), 2-4 persen penduduk yang terdiri atas anak-anak (0-18 tahun) mengidap kanker.
Sebanyak 59 persen adalah kanker leukemia, neuroblastoma (kanker saraf), limfoma (kanker kelenjar getah bening), dan tumor wilms (kanker ginjal). Faktor dominan penyebab kanker adalah lingkungan, genetis, virus, dan bahan kimia. Daerah aliran sungai yang menjadi tempat tinggal pengidap kanker ini sudah terkontaminasi bahan pencemar, baik limbah industri, rumah tangga, maupun persawahan.

E.     Dampak pengelolaan DAS Kali Brantas Terhadap Lingkungan
Masalah yang perlu dipahami sebelum dilakukan tindakan pengelolaan DAS. Harus mementingkan beberapa hal yang mengacu kepada masalah yang telah dihadapi,  apabila masalah utama DAS adalah kurangnya debit air sungai untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA), maka penanaman pohon secara intensif tidak akan mampu meningkatkan hasil air. Seperti telah diterangkan terdahulu, pohon-pohonan mengkonsumsi air lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman pertanian semusim dan tajuk pohon-pohonan mengintersepsi sebagian air hujan dan menguapkannya kembali ke udara sebelum mencapai permukaan tanah.
Apabila masalah utama suatu DAS adalah kerawanan terhadap banjir maka teknik yang dapat ditempuh adalah dengan mengusahakan agar air lebih banyak meresap ke dalam tanah di hulu dan di bagian tengah DAS. Usaha ini dapat ditempuh dengan menanam pohon dan/atau dengan tindakan konservasi sipil teknis seperti pembuatan sumur resapan, rorak dan sebagainya.
Apabila yang menjadi masalah DAS adalah tingginya sedimentasi di sungai maka pilihan teknik konservasi yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki fungsi filter dari DAS.
Peningkatan fungsi filter dapat ditempuh dengan penanaman rumput, belukar, dan pohon pohonan atau dengan membuat bangunan jebakan sedimen (sediment trap). Apabila menggunakan metode vegetatif, maka penempatan tanaman di dalam suatu DAS menjadi penting. Penanaman tanaman permanen pada luasan sekitar 10% saja dari luas DAS, mungkin sudah sangat efektif dalam mengurangi sedimentasi ke sungai asalkan tanaman tersebut ditanam pada tempat yang benar-benar menjadi masalah, misalnya pada zone riparian (zone penyangga di kiri kanan sungai).
Apabila suatu DAS dihutankan kembali maka pengaruhnya terhadap tata air DAS akan memakan waktu puluhan tahun. Pencegahan penebangan hutan jauh lebih penting dari pada membiarkan penebangan hutan dan menanami kembali lahan gundul dengan pohonpohonan. Lagipula apabila penanaman pohon dipilih sebagai metode pengatur tata air DAS, penanamannya harus mencakup sebagian besar wilayah DAS tersebut. Jika hanya 20- 30% dari wilayah DAS ditanami, pengaruhnya terhadap tata air mungkin tidak nyata. Penyebaran tanaman kayu-kayuan secara merata dalam suatu DAS tidak terlalu memberikan arti dalam menurunkan sedimentasi.
Pemilihan teknologi untuk pengelolaan DAS tergantung pada sifat DAS yang mencakup tanah, iklim, sungai, bukit dan masyarakat yang ada di dalamnya. Oleh sebab itu tidak ada resep umum yang bisa diberikan dalam memecahkan permasalahan DAS.

F.    Konservasi DAS Kali Brantas
Dengan semakin terbatasnya kemampuan pemerintah karena meningkatnya tuntutan sektor-sektor lain atas pembiayaan dari anggaran pembangunan, program-program konservasi DAS, tampaknya, semakin telantar. Karena itu, sudah saatnya dipikirkan upaya keterlibatan masyarakat dalam upaya-upaya pengendalian pencemaran, pengawasan, serta pengelolaan Sungai Brantas. Keterlibatan ini tidak memandang usia. Anak-anak, orang dewasa, maupun orang tua memiliki andil dalam konservasi Sungai Brantas.

Pelibatan masyarakat mungkin bisa dilakukan dengan pengembangan kampung-kampung atau desa-desa ramah Sungai Brantas yang memiliki kepedulian untuk menjaga kualitas air Sungai Brantas. Komunitas dalam kampung atau desa ini harus berperan aktif mengurangi tingkat pencemaran domestik sekaligus mengontrol buangan limbah industri.

Pemuda, mahasiswa, dan pelajar adalah agen perubahan yang harus berperan aktif dalam upaya pemulihan ekosistem Sungai Brantas yang akan menjadi pionir dan agent of change di keluarga serta masyarakat sekolah dan kampusnya. Kegiatan yang mereka lakukan bisa berupa kampanye konservasi Sungai Brantas secara khusus dan lingkungan hidup secara umum. Baik dengan terjun langsung membersihkan sampah sungai, menanam pohon, memanajemen sampah, atau pendekatan persuasif kepada teman-teman di sekolah, kampus, keluarga, dan masyarakat. Jika konsep ini terlaksana dan didukung masyarakat, kita masih bisa menaruh harapan akan masa depan Sungai Brantas.
 

 

0 komentar:

Posting Komentar